Nasib Guru Honorer Terkatung-Katung

Nasib Guru Honorer Terkatung-Katung
NASIB GURU: Murid SDN Winayaloka Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, terpaksa harus belajar satu jam perhari karena tak ada guru. Dari 12 orang guru pengajar tinggal satu guru PNS yang mengajar, sisanya 11 orang guru honorer mogok mengajar akibat status yang belum jelas. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – PGRI Kabupaten Cianjur bakal memperjuangkan hak para guru honorer, baik yang sudah masuk kategori 2 hingga honorer biasa. Pemerintah pusat pun didorong untuk membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan para guru honorer.
Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Jumati, mengatakan, pihaknya sudah menggelar musyawarah dan rapat secara internal hingga di tingkat provinsi. Dari rapat tersebut pun muncul beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat yang akan disampaikan melalui surat resmi.
Dalam surat tersebut tertera keputusan, menuntut pemerintah agar Proses penerimaan CPNS yang berdasarkan pada SK Menpan RB No. 36 dan 37 tahun 2018 untuk ditunda sampai dengan Menpan RB membuat Surat Keputusan baru mengenai pembatasan usia CPNS.
Presiden RI mengeluarkan Surat Perintah kepada gubernur, bupati/walikota, agar mengeluarkan Surat Keputusan tentang Status Kepegawaian Guru Honor K2 dan Guru Honor lainnya yang dibutuhkan untuk persyaratan proses sertifikasi.
“Selain itu, PGRI mendesak kepada pemerintah agar segera mengeluarkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai penjabaran dari UU ASN No.5 tahun 2014,” kata Jumati kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Di tingkat daerah, ungkap dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi semua guru honorer. Jika honorer K2 sudah diberi insentif, guru honorer lainnya pun diharapkan bisa diberi isentif serupa.
“Meskipun nanti nilainya tak sama yang penting ada perhatiannya, terpenting ada insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer. Apalagi mereka diharapkan dalam dua masalah, terkait batasan usia dan tidak adanya kuota PNS untuk Cianjur,” ungkap Jumati.
Ditanya terkait aksi mogok para guru honorer di Cianjur utara, Jumati mengaku tidak akan melarang, selama masih pada tujuan memperjuangkan hak para guru honorer. “Itu sah-sah saja, asal tetap untuk perjuangan. Tapi kami akan tetap secara musyawarah dari daerah hingga ke pusat,” pungkasnya.(bay/yhi)

0 Komentar