CIANJUR, cianjurekspres.net – Area perkebunan teh milik PTPN VIII Panyairan, di Kampung Pasir Tulang, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Senin (17/9) terbakar. Petugas gabungan dari TNI/Polri serta masayarakat sekitar berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama tujuh jam.
Kebakaran areal perkebunan yang melanda lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Panyairan, berhasil dikendalikan setelah sejumlah petugas gabungan serta masyarakat setempat melakukan upaya pemadaman.
Kapolsek Sukanagara, AKP Munawir melaui anggotanya Brigadir Alvin, mengatakan, api memang telah berhasil dipadamkan, namun pihaknya bersama petugas lainya terus melakukan penyisiran untuk mengantispasi adanya titik api baru.
“Meski api sudah padam, petugas masih memantau dan melakukan penyisiran di lokasi bekas kebakaran. Hal itu guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api dari sisa kayu yang belum padam sepenuhnya,” katanya kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi, kemarin (18/9).
Menurut dia, upaya pemadaman lahan teh itu dilakukan di petak kebun 15 dan 16, tepatnya di Kampung Pasir Tulang, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara. Kedua petak tersebut menjadi lokasi titik api terakhir yang terpantau oleh petugas.
“Secara keseluruhan lebih kurang ada 1 hektar lahan perkebunan teh yang terbakar. Diantaranya yang terakhir berhasil dipadamkan adalah di petak kebun 15 dan 16,” ujar dia.
Seperti diketahui, lahan teh di Pasir Tulang itu mulai terbakar sejak pukul 19.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB dinihari atauy tujuh jam setelah kejadian. Kebakaran diduga akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab.” Jelas dia.
Bara api itu terus membesar kemudian merambat dan membakar lahan teh lainnya. Setelah melalui berbagai upaya, petugas gabungan beserta masyarakat sekitar yang ada berhasil memadamkan kebakaran lahan teh milik PTPN tersebut,” katanya.
Salah satu karyawan PTPN VIII, Ujang Otoy mengatakan, untuk antisipasi terjadinya kebakaran susulan, hingga siang ini pemantauan terus dilakukan petugas guna mengantisipasi sisa bara api yang belum padam yang rawan menimbulkan kebakaran.
“Yang jelas hingga saat ini belum diketahui pasti luasan lahan yang terbakar dan kerugian material yang
ditanggung perusahaan,” ungkapnya. (mg1/yhi)