CIANJUR, cianjurekspres.net – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur mengungkapkan, rapat kerja yang digelar ini merupakan evaluasi hasil dari pelaksanaan Pilgub Jabar 2018. Selain evaluasi pertanggungjawaban, raker penanganan pelanggaran sengketa Pilgub Jabar ini dilakukan, sebagai bahan evaluasi untuk penanganan Pemilu 2019 nanti.
“Hari ini, (Senin 13 Agustus, red) merupakan hari terakhir setelah raker evaluasi pertanggungjawaban keuangan tahapan Pilgub Jabar ini melakukan kegiatan evaluasi penanganan pelanggaran sengketa pada Pilgub Jabar 2018,” ucap Hadi Dzikri Nur, kepada Cianjur Ekspres, kemarin (13/8).
Hadi menyatakan, dari setiap peserta yang mengikuti rapat evaluasi penanganan pelanggaran sengketa dihadiri masing-masing 2 orang dari setiap Panwascam se-Kabupaten Cianjur diantaranya satu orang penanganan pelanggaran sengketa dan satu orang sekertaris Panwascam.
“Dan apabila ada tim yang kurang bagus maka akan diberikan treatment khusus, agar kedepannya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Seperti laporan administrasi yang disampaikan kajiannya harus bagus,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, sebagai lembaga pengawas pemilu pihaknya berharap raport dan kerja di lapangan juga harus sesuai aturan dan tertib administrasi. “Intinya acara hari ini adalah dengan temuan, dengan klarifikasi dan laporan secara perinciannya harus secara administratif,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Barat, Lolly Suhenty dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada 2014 lalu di wilayah Kabupaten Cianjur banyak sekali terjadi pelanggaran. Untuk 2018 ini di momen Pilgub Jabar semua bisa aman dan kondusif yang artinya tidak ada masuk laporan adanya pelanggaran saat Pilgub Jabar.
“Meskipun saya masih baru bergabung di Bawaslu Jabar, akan tetapi saya melihat dari hasil kajian di 2014 lalu banyak pelanggaran pemilu. Sekarang alhamdulillah terbilang aman dan kondusif,” terangnya.
Dia mengatakan, Panwaslu tepat pada tanggal 16 Agustus 2018 ini akan segera berakhir dan akan berganti nama menjadi Bawaslu. Dengan komposisi tim yang tadinya 3 orang dan akan menjadi 5 orang. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang. (mg2/yhi)