CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur meresmikan Pasar Syariah di Desa Cidadap Kecamatan Campaka. Namun masih banyak yang harus ditata dan dikembangkan untuk mengoptimalkan konsep baru untuk pasar tradisional tersebut.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pasar tersebut sudah menjadi program yang dicanangkan Pemkab sejak lama. Dengan berbagai pertimbangan dan percepatan, akhirnya pasar tersebut bisa diresmikan dengan lokasi yang ditetapkan di daerah Cidadap.
“Pasar sudah diresmikan Sabtu (14/7) dan sudah mulai berjalan. Meskipun belum optimal, namun akan terus kita benahi,” kata Herman kepada Jabar Ekspres usai melakukan peresmian pasar.
Menurutnya, konsep syariah tersebut memang diperlukan, sebab banyak keuntungan yang diterima oleh pembeli atau penjual. Keduanya akan saling diuntungkan lantaran dapat meminimalisir kecurangan.
“Jadi nanti tidak akan ada pengurangan timbangan, terjamin kehalalannya, dan banyak lagi keuntungan. Semua pedagang pun sudah membuat komitmen untuk menjalankannya dengan baik, ketika ada penyimpanan, kami akan langsung tindak,” ucapnya.
Tetapi, Herman mengakui, jika masih ada yang harus ditata terkait pelaksanaan konsep tersebut. Diapun sudah menyampaikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para pedagang saat peresmian serta peninjauan ke lapangan. “Masih ada yang harus ditata. Ada beberapa poin yang belum sesuai dengan konsep yang ada. Makanya mesti terus dikembangkan supaya pelaksanaannya optimal,” kata dia.
Herman menambahkan, penyelenggaraan pasar tersebut juga dikerjasamakan dengan UIN. Nantinya mereka akan terus berkomunikasi untuk pelaksanaan dan penerapan konsep pasar syariah tersebut. Apalagi pasar syariah baru ada beberapa di Indonesia, sehingga mesti terus dimaksimalkan.
“Informasinya baru ada di Surabaya dan sekarang di Cianjur. Makanya ini akan kami maksimalkan, apalagi ini sesuai dengan program pemerintah yang lebih maju dan agamis,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Cianjur Himam Haris menjelaskan, pasar syariah di Desa Cidadap ini harus tumbuh hingga dapat memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa Cidadap, Kecamatan Campaka.
Yang jelas pasar syariah ini harus mampu menggerakan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong hidupnya pasar syariah hingga pasar ini jadi implementasi usaha ekonomi kreatif. “Yang jelas adanya pasar syariah ini harus menjadikan masyarakat yang produktif atau tidak hanya jadi masyarakat yang konsumtif,” tutupnya. (bay/mg1/yhi)