CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu mempertanyakan proses pembuatan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Pasalnya ditemukan ada kampung ‘siluman’ dan tidak tercatat, namun tertera pada e-KTP warga di wilayahnya.
Kepala Desa Tanjungsari, Waldi Akbar Yakub, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari pihak PPS saat pelaksanaan Pilgub Jabar jika ada ada warga yang beralamat di Kampung Pasirmuncang RT 02/RW 04 Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu. Tetapi dari data kependudukan di Desa tidak tercatat nama kampung yang disebutkan.
“Di desa kami tidak menemukan dan tidak tercatat adanya nama kampung tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan kampung tersebut merupakan kawasan di mana saat ini ada perumahan yang tengah dibangun,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruanganya, Rabu (4/7).
Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya kampung yang tidak tercatat di data desa tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku heran tidak terdata di Desa Tanjungsari tapi memiliki KTP.
“Heran kenapa bisa memiliki KTP dan KK? Padahal kan belum terdaftar nama kampung dan RT-nya. Selain itu, kenapa bisa Disdukcapil mengeluarkan KTP dan KK tanpa ada surat pengantar dari desa,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Moch Ginanjar, menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengecekan data kependudukan di wilayah tersebut. Sebab, dikhawatirkan adanya pemalsuan KTP yang kini sedang hangat beredar. “Kami akan cek dulu datanya dan meminta foto atau NIK-nya bila memang benar ada data di Dinas, kami akan sanksi oknum tersebut,” tuturnya. (bay/red)