Debat Pilgub, Sesi Head To Head Dihilangkan

Debat Pilgub, Sesi Head To Head Dihilangkan
LEMPAR PERTANYAAN: Kedua Paslon saling menjatuhkan dan beradu argumentasi pada sesi head to head pada Debat Pilgub 2018 yang ke dua beberapa bulan lalu di Bekasi. (ISTIMEWA)
0 Komentar

 
BANDUNG, cianjurekspres.net – Menjelang debat terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar akan mengubah format debat dengan menghilangkan debat antar pasangan calon secara langsung (head to head).
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, format head to head pada debat ke tiga akan dihilangkan. Bahkan untuk jumlah pendukung yang ikut serta debat secara langsung akan dibatasi. Jadi kita akan hilangkan saja demi keamanan dan ketertiban,”jelas Yayat ketika dihubungi, Selasa (19/6).
Dia menuturkan, penghilangan debat head to head ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan situasi yang kondusif dan acara berjalan dengan lancar. Terlebih, sebelumnya banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.
Yayat menjelaskan, Debat head to head sebelumnya pasangan calon diperbolehkan bertanya pada pasangan lainnya. Namun, pada debat ke tiga ini, tahapan tersebut ditiadakan. Bahkan, pihaknya mendapatkan masukan dari salah satu Paslon bahwa adanya head to head seperti diadu.
Yayat menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi sebetulnya banyak terjadi pelanggaran oleh Paslon pada debat ke dua di antaranya ada salah-satu Paslon yang bilang bahwa, ente kurang ilmunya. “Itu kan menyerang pribadi. Tapi kalau sebut ente programnya enggak jelas, nah itu enggak apa-apa,” cetus Yayat.
Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih, Nina Yuningsih menjelaskan hilangnya debat antar pasangan calon merupakan hasil kajian KPU bersama Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan tim kampanye.
Menurutnya, berkaca pada debat kedua lalu, proses debat antar paslon cenderung kontraproduktif dan banyak menyerang sisi personal serta kebijakan masa lalu. “Karena dengan pertimbangan, masukan, beberapa pihak dan berkaca pengalaman yang lalu kadang menyerang personal. Itu bukan mengeksplor ide dan gagasan tetapi malah menyerang personal dan kebijakan di masa lalu,” tutur Nina.
Selain itu, pembatasan jumlah pendukung akan diperbolehkan masuk kedalam gedung sebanyak 50 orang untuk tiap pasangan calon. hal itu dilakukan agar proses debat berjalan kondusif. Bahkan, pendukung tidak boleh bawa alat peraga seperti spanduk dan lainnya.
”50 orang termasuk paslon. Berarti hanya 200 undangan (seluruh paslon). Sisanya undangan KPU dan untuk media. Karena kapasitas gedung dipilih memang lebih kecil dari kemarin. Kapasitasnya sekitar 500 orang saja,” ungkapnya. (je/ce)

0 Komentar